Kegiatan Front Pembela Islam tetap berjalan meski tak menggunakan atribut. Polisi meminta pengurus FPI di daerah menerima keputusan pemerintah. Beberapa jam setelah pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam, sejumlah pengurus organisasi itu menggelar rapat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarrta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020. Selama sekitar dua jam, mereka membahas langkah yang akan ditempuh setelah aktivitas FPI dilarang.