Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia

Hukum
Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia

2 MB
ebook
30 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-623-02-4642-5
Kategori
eISBN
978-623-124-610-3
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Harus ada pemahaman dalam masyarakat bahwa kebebasan untuk mengeluarkan pendapat yang dimiliki seseorang dan merupakan hak asasi, tidak boleh merugikan apalagi melanggar kebebasan dan hak yang dimiliki oleh orang lain. Itu merupakan makna dari kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, yang intinya menekankan pada keseimbangan antara kebebasan dan hak setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat dengan kebebasan dan hak warga negara yang lain. Tindak pidana pencemaran nama baik di media elektronik penyelesaian perkaranya dapat menggunakan konsep restorative justice. Konsep restorative justice dapat diterapkan dengan pertimbangan bahwa perbuatan pencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk dari tindak pidana ringan, sebab efek yang timbul sangat kecil jika dibandingkan dengan tindak pidana seperti pembunuhan dan lindak pidana lainnya.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Hendri; Marlina

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Deepublish Digital

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia

Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat dalam Bermedia Sosial di Indonesia

Hendri; Marlina

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku