Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

Hukum
Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

26 MB
ebook
26 Dilihat
Penerbit
ISBN
978-623-02-5370-6
Kategori
eISBN
978-623-124-508-3
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Buku ini didesain sebagai Ilmu Pengetahuan bagi Mahasiswa dan Masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pemegang otoritas Kekuasaan Nergara dalam pembentukan Hukum di Indondsia, selain itu juga akan sangat bermanfaat bagi para Penggiat Perancangan atau legal drafter peraturan perundang-undangan terutama terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia. Substansi buku ini lebih menekan pada sisi legal drafting yang dilihat dari dua sisi baik dari sisi Ilmu Hukum Tata Negara (HTN) dan sisi Ilmu Hukum Admnistrasi Negara (HAN). Buku yang menekankan pada Ilmu Perancangan atau legal drafting ini lebih sebagai kegiatan praktek hukum yang menghasilkan suatu produk hukum yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan oleh eksekutif (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) meupun oleh legislatif (DPR, DPD, dan DPRD). Jadi buku ini lebih menitik beratkan pada ilmu bagaimana cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan berupa “pengkon-sepan” atau “perancangan” berupa Naskah Akademik serta Draf Awal Undang-Undang atau Peraturan Daerah yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan (pedoman) serta asas-asas berdasarkan teori perancangan peraturan perundang-undangan. Dalam kontek Ilmu Hukum Tata Negara dan Ilmu Hukum Administrasi Negara, buku ini menguraikan dari sisi Sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip Negara Hukum, dimana segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam penyelenggaraan negara harus berlandaskan hukum. Sehingga asas legalitas yang selama ini seolah hanya dikenal dalam Hukum Pidana, dalam buku ini memberikan pemahaman bahwa asas legalitas juga dikenal dalam HTN dan HAN, yang bermakna bahwa semua bentuk aturan-aturan hukum dalam masyarakat harus dapat dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan berdasarkan hierarkhinya. Yang cukup menarik dalam buku ini, secara umum memaparkan bagaimana peran masyarakat dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-undangan (khususnya UU dan Perda) yang selama ini sama-sama diabaikan baik oleh masyarakat maupun oleh pembentuk peraturan perundang-undangan sendiri (Eksekutif dan Legislatif). Meskipun pembentukan legislasi merupakan wewenang lembaga negara atau pejabat yang berwenang (legislator), namun masyarakat atau pihak terkait sangat berkepentingan dan dijamin oleh Undang-undang untuk dapat melibatkan diri dalam pembentukan suatu peraturan perundang-undangan baik secara lisan maupun tertulis. Sebab, pemberlakuan suatu peraturan perundang-undangan nantinya akan berimplikasi pada hak, kewajiban, dan sanksi bagi masyarakat atau pihak terkait yang dimuat dalam suatau aturan hukum.

Tags:
Keyword:

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Teuku Saiful Bahri Johan

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Deepublish Digital

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

Kekuasaan Negara dalam Pembentukan Hukum (Legal Drafting dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara dan Hukum Admnistrasi Negara)

Teuku Saiful Bahri Johan

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku