Berbicara tentang wakaf, tidak hanya terkait penyerahan hak milik berupa tanah atau bangunan untuk kepentingan masjid dan lahan perkuburan saja, melainkan lebih luas lagi baik secara makna maupun dalam prakteknya.
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini:
Orang Lain Juga Membaca Buku Ini
Buku Lainnya dari Dr. Faisal, S.H., M.Hum.; Dr. Nursariani Simatupang, S.H., M.Hum.