Risalah ini merupakan hasil rumusan dari Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Tahun 2024 yang merupakan wujud komitmen dan dedikasi kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga peradilan agama. Melalui risalah ini, diharapkan kita dapat memiliki pedoman yang jelas dan komprehensif dalam melaksanakan tugas-tugas yustisial dan administrasi kepaniteraan juga kesekretariatan.