Mardani H. Maming disangka dengan pasal-pasal suap dan gratifikasi terkait dengan izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu. Kasus politikus PDIP dan Bendahara Umum PBNU itu lebih dulu terungkap di pengadilan Banjarmasin.
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini: