Di keluasan perairan Indonesia,
ribuan kubik kayu gelondongan (log)
melintas dengan bekal “dokumen
terbang” alias dokumen “aspal”
yang mengawal komoditas berharga
tersebut. Menumpang kapal-kapal
asing-yang diberi bendera Indonesia-
sebagian dari mereka dibekuk patroli
TNI AL dan aparat Kepolisian RI.