 
        Di keluasan perairan Indonesia, ribuan kubik kayu gelondongan (log) melintas dengan bekal “dokumen terbang” alias dokumen “aspal” yang mengawal komoditas berharga tersebut. Menumpang kapal-kapal asing-yang diberi bendera Indonesia- sebagian dari mereka dibekuk patroli TNI AL dan aparat Kepolisian RI.
