Istilah Perjanjian dalam Hukum Perjanjian merupakan kesepadanan dari istilah “overeenkomst” dalam bahasa Belanda, atau “agreement” dalam bahasa Inggris. Karena itu istilah hukum perjanjian mempunyai cakupan yang lebih sempit dari istilah hukum Perikatan. Istilah Hukum Perikatan dimaksudkan mencakup semua bentuk perikatan dalam buku ketiga KUHPerdata, termasuk perikatan yang berasal dari perjanjian dan perikatan yang terbit dari undang-undang, maka istilah Hukum Perjanjian hanya dimaksudkan sebagai pengaturan tentang perikatan yang terbit dari perjanjian saja.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.