Buku ini membahas Pelindungan PMI secara mendalam dan menyeluruh berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 dan peraturan pelaksanaannya juga berdasarkan instrumen hukum internasional serta perubahannya pasca Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Sehingga sangat tepat untuk dibaca oleh mahasiswa, para pengusaha yang bergerak dalam penempatan Pekerja Migran dan para calon Pekerja Migran/ Pekerja Migran yang akan bekerja ke luar negeri.