Pemetaan citra satelit resolusi tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 3,47 juta hektare tutupan sawit berada di dalam kawasan hutan. Keberadaan perkebunan yang diduga melanggar ketentuan tersebut semakin janggal setelah hasil analisis menunjukkan separuh di antaranya beroperasi di atas beragam izin perkebunan dan izin pemanfaatan hutan.