Gelombang demonstrasi buruh kian menjadi-jadi, bahkan menimbulkan kerusuhan. Kalangan LSM menuntut agar RUU Serikat Pekerja dicabut dari DPR. Calon perangkat hukum itu dianggap sangat mengekang hak-hak buruh. Tapi sikap pemerintah terhadap aturan PHK yang diprotes tetap ambigu.