-->
KPK kini memang tengah menghadapi gempuran dari mana-mana. Gempuran itu tak hanya sekadar tudingan, misalnya pelanggaran tentang penyadapan, tapi juga ancaman penggerogotan kewenangan lembaga ini. Yang terakhir bisa dilihat dari belum adanya tanda-tanda DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ini jelas gawat. Jika pada Desember nanti, menurut tenggat yang diberikan Mahkamah Konstitusi, RUU tersebut tak rampung, dipastikan komisi ini akan lumpuh.