-->
Kepemimpinan perempuan secara normatif memiliki legitimasi yang sangat kuat, baik secara teologis, filosofis maupun hukum. Salah satunya adalah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan Nasional yang mengharuskan seluruh kebijakan dan Program Pembangunan Nasional dirancang dengan perspektif gender.