Konsep hukum bisnis syariah yang ada dalam Alquran berbeda dengan hukum bisnis konvensional. Hukum bisnis syariah memiliki perspektif tersendiri di mana karakteristiknya bertujuan untuk menetapkan perlindungan (himayah) dan pemeliharaan (ri''ayah) terhadap kemashlahatan umat manusia dengan menjamin kebutuhan primer (adh-dharuriyyat), kebutuhan sekunder (al-hajiyyat) dan kebutuhan tersier (at-tahsiniyyat), yaitu maqashid yang dimaksudkan agar manusia melakukan yang terbaik untuk menyempurnakan pemeliharaan lima unsur pokok (adh-dharuriyyat al-khamsah) agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta. Buku ini membahas tentang hukum bisnis syariah yang merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan dan ketentuan hukum yang erat kaitannya dengan praktik bisnis secara syar''il; merujuk kepala Alquran/sunnah, dan ijtihad ulil amri Keistimewaan yang akan Anda dapatkan dalam buku ini adalah pembahasan seputar hukum bisnis syariah di antaranya: - Dasar-dasar dan prinsip hukum bisnis syariah. - Etika dalam hukum bisnis syariah. - Filosofi dan karakteristik hukum bisnis syariah dalam Alquran. - Perspektif Alquran mengenai hukum bisnis syariah yang meliputi kepemilikan modal atau ra''s al-mal tenaga kerja yang profesional, keuntungan yang bernilai tambah.