-->
JAKARTA - PT PLN (Persero) menawarkan diskon tarif 20 persen kepada industri jika menggunakan listrik di luar waktu beban puncak atau pukul 23.00-07.00. Iming-iming ini disodorkan agar industri mau menggeser jam kerjanya. Dengan tawaran ini, tarif listrik yang dibayar industri menjadi Rp 550 per kilowatt per jam (kWh) dari tarif Rp 730 per kWh.