Masuknya dana repatriasi, yang ditargetkan sebesar Rp 1.000 triliun, dapat mengakibatkan gejolak ekonomi jika tak disalurkan ke berbagai produk investasi. Karena itu, pemerintah menyiapkan skema investasi pada proyek-proyek infrastruktur prioritas agar dana tak menumpuk di satu sektor.