-->
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan anak usaha Lion Group, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), belum boleh mengelola Bandar Udara Halim Perdanakusuma. Sebab, perusahaan tersebut belum mengantongi izin badan usaha bandar udara. “Tapi Lion sudah mengajukan izin ke kami,” kata Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bambang Tjahjono, saat dihubungi, kemarin.