JAKARTA -- Penetapan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga 125 persen diperkirakan bakal memukul pasar mobil mewah. General Manager Lexus Indonesia, Adrian Tirtadjaja, menilai kenaikan pajak akan membuat harga mobil mewah melambung hingga 40 persen. Akibatnya, penjualan diperkirakan lesu, sehingga memukul agen pemegang merek (APM).