JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan memberi sanksi terhadap pimpinan daerah, termasuk dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian, jika lamban menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kalau minim respons, siap-siap ada pencopotan jabatan,” kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Restorasi Gambut di gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, kemarin.