JAKARTA – Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi dinilai akan memberatkan sebagian besar konsumen kelas bawah. “Saat ini golongan 900 volt ampere (VA) nonsubsidi membayar dengan tarif Rp 1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467 per KWh,” kata anggota Komisi Energi DPR, Rofi Munawar, kemarin.