Hukum Tata Negara (HTN) dan atau studi Hukum Konstitusi mengalami kemajuan pesat. Pesatnya kemajuan studi HTN itu bukan hanya pada meningkatnya animo penstudinya melainkan merambah juga pada materi-materinya yang menjadi lebih konstekstual dan kompatibel terhadap demokrasi.