Secara pribadi (subyektif-personal) saya mengenal Saudara Fadlil bukan hanya sebagai hakim konstitusi yang bekerja bersama saya di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia selama hampir lima tahun (2010- 2013), tetapi saya sudah mengenalnya sejak pertengahan tahun 1990-an, jauh sebelum terbentuknya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.