Perkembangan teknologi membawa kemudahan, kecepatan, dan efisiensi. Tidak dipungkiri lagi betapa banyak sektor industri yang kehadirannya memberikan kemudahan tanpa harus dibayangi perasaan takut dan terancam akan adanya doxing, penyalahgunaan data pribadi, oleh beberapa industri finansial ilegal di Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah fintech bermodelkan Peer to Peer Lending (P2PL) ilegal cukup banyak.