Penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau yang populer disebut Good Corporate Governance (GCG) sudah menjadi kebutuhan yang mendesak dewasa ini. Tidak hanya pada perusahaan skala besar tetapi juga untuk perusahaan skala menengah. Terdapat prinsip dan konsekuensi-konsekuensi yang harus ditempuh perusahaan yang menerapkan GCG, yang mana perusahaan akan dikelola dan diarahkan supaya seluruh kepentingan pemangku kebijakan (stakeholders) diakomodasi dengan baik. Pilar-pilar GCG yang meliputi keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) serta kesetaraan dan kewajaran (fairness) menjadi pedoman utama dalam setiap lini pengelolaan perusahaan.