H ukum pemerintahan daerah adalah bagian dari sistem hukum yang mengatur kekuasaan dan wewenang organ-organ daerah, hubungan antara organ daerah, serta hubungan antara pemerintah daerah dengan rakyat. Pemerintahan daerah adalah pelaksanaan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah berdasarkan prinsip otonomi dan tugas pembantuan dengan menjunjung tinggi asas otonomi serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.