Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian

Hukum
Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian

1 MB
ebook
18 Dilihat
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Murtad atau peralihan agama dalam ikatan keluarga muslim terjadi dalam dua kondisi; pertama, salah satu pasangan yang murtad setelah pernikahan memang menganut agama yang sama dengan pasangannya yaitu sama-sama Islam. Kedua, salah satu pasangan yang murtad setelah pernikahan, menganut agama yang berbeda dengan pasangannya, setelah pernikahan sah secara agama dan hukum negara, salah satu pasangan yang dulu beragama selain Islam (sebelum menikah), ingin kembali ke agama yang dulu. Permasalahan keluarga seringkali muncul karena didasari dengan keyakinan yang memang sejak awal berbeda, merembet pada keengganan mengikuti kewajiban dan kebiasaan agama Islam, perbedaan mendidik anak, hingga puncaknya adalah memutuskan untuk keluar dari agama Islam dan terjadilah perceraian. Buku ini akan membahas gugatan perceraian dengan alasan salah satu pasangan suami istri pindah agama, dari agama Islam pindah agama selain Islam atau murtad.

Tags:
Keyword:
Penerbit
ISBN
978-623-8262-90-8
Kategori
eISBN
noeisbn

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Dr. Ir. H. Sunardi, M.PI., M.H.; Moh. Khandiq, S.H., M.H.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit Damera Press

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Hukum

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian

Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian

Dr. Ir. H. Sunardi, M.PI., M.H.; Moh. Khandiq, S.H., M.H.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku