Membahas mengenai dinamika penegakan syariat Islam di Aceh tidak terlepas dari kajian historis dan filosofis serta kehidupan politik (siyasah) masyarakat Aceh masa silam. Dalam perspektif historis, syariat Islam di Aceh sudah lama menjadi norma yang dipositifkan sebagai Hukum Negara sejak Kesultanan Aceh Darussalam secara resmi berdiri tahun 1507. Secara filosofis keberadaan Aceh dalam kontestasi nasional sejak perjajahan Belanda dilanjutkan Jepang kemudian kontribusi Aceh dalam melahirkan NKRI tidak dapat dinafikan begitu saja. Rakyat Aceh bersama ulama melawan kekuatan penjajah Belanda dan Jepang tidak ada destinasi lain kecuali memperjuangkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang kemudian menjadi ideologi negara yang menyatukan seluruh elemen bangsa.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.