Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disahkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2021. Undang-undang ini hadir karena pentingnya menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejah teraan, keadilan, dan pembangunan sosial. Setelah ditimbang pula, Undang-undang ini perlu disahkan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.