Budaya korupsi bagaikan penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Sebagai pemeluk agama mayoritas di Indonesia, umat Islam mempunyai kuwajiban moral untuk membendung agar korupsi tidak menjadi tradisi. Apalagi ajaran rahmatan lil alamin dalam Islam tidak hanya memandang setiap persoalan secara tekstual sehingga masalah korupsi, Islam mempunyai solusi kongrit untuk mengatasi. Buku ini merupakan kolaborasi pemikiran antara Dr. Zuhri, S.Ag., M.Si. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, bersama tim Niswa MTsN 7 Kediri Muhammad Zainuddin, S.Pd., M.Pd.I., M. Maghfur Qumaidi, S.Pd., M.Si., Mohammad Arwani, S.Pd.I., dan Azmil Amin, S.Ag., yang berisi strategi membendung budaya korupsi melalui pentranferan ilmu diniyah, dengan tiga pilar Niswa yang terdiri Tawazun, I’tidal, Qudwah sebagai benteng anti korups. Selain itu juga menguraikan tentang praktik korupsi di era Rasulullah SAW dan era milenial, azab koruptor, fasilitas yang dijanjikan Allah SWT bagi orang yang menjauhi korupsi, serta bahasan lain yang disertai dalil. Ingin tahu bagaimana kolaborasi pemikiran mereka. Baca buku ini.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.