Di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, ilmu ushul fikih merupakan mata kuliah wajib. Bagi pegiat hukum Islam, ilmu ushul fikih memiliki kedudukan yang sangat penting, yaitu sebagai sarana metode ijtihad. Buku ini hadir dengan pendekatan baru yang berfokus pada transaksi mu’āmalah māliyyah. Dalam buku ini, selain dibahas mengenai konsep dan metode ijtihad dalam hukum Islam, dipaparkan pula aplikasi ijtihad dalam kegiatan hukum ekonomi syariah (mu’āmalah māliyyah). Dengan adanya pembahasan aplikasi metode ijtihad dalam kegiatan mu’āmalah māliyyah, buku ini menjadi buku yang khusus dan spesifik membahas ilmu ushul fikih mu’āmalah māliyyah. Hal tersebut menjadi pembeda buku ini dengan buku-buku ushul fikih pada umumnya. Buku ini dapat dibaca oleh para mahasiswa Fakultas Syariah, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Islam di sejumlah perguruan tinggi Islam di Indonesia. Di samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti, pengamat, dan praktisi di bidang hukum ekonomi syariah.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.