Penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2002 meliputi empat bidang, yaitu agama, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Pertama, Agama. Perlindungan yang diberikan kepada anak dalam bidang agama sebagaimana yang dijelaskan dalam pasal 42
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.