Dasar hukum dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dapat ditemukan dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang ini merinci berbagai aspek terkait desa, mulai dari asas pengaturan, kedudukan, dan jenis desa, hingga penataan, kewenangan, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.