HUKUM ACARA PERDATA mengatur cara mengajukan tuntutan hak, me meriksa, memutuskan, serta melaksanakan putusan. Ia, sebagaimana menurut Prodjodikoro, menunjukkan jalan yang harus dilalui oleh seseorang agar per kara yang dihadapinya dapat diperiksa oleh pengadilan. Selain itu, ia menun jukkan pula cara pemeriksaan perkara, cara pengadilan menjatuhkan putusan, dan bagaimana putusan itu dijalankan sehingga maksud orang yang mengajukan perkara tercapai; pelaksanaan hak dan kewajiban menurut hukum perdata yang berlaku.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.