Konvalidasi Perkawinan: Pengesahan Gerejawi Perkawinan yang Tidak Sah (Tinjauan Pastoral dalam Menerapkan Kanon 1156-1165)

Agama Katolik
Konvalidasi Perkawinan: Pengesahan Gerejawi Perkawinan yang Tidak Sah (Tinjauan Pastoral dalam Menerapkan Kanon 1156-1165)

0 MB
ebook
23 Dilihat
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Sahnya perkawinan ditentukan oleh tiga hal pokok, yaitu pasangan nikah (subjeknya), kesepakatan antara dua belah pihak (konsensusnya), dan tata peneguhannya (formanya). Bagi orang Katolik, agar perkawinannya sah harus memenuhi ketiga hal pokok tersebut. Bagi yang sudah menikah dan ternyata pada waktu menikah ada kekurangan atau kelalaian dan bahkan kesengajaan sehingga tidak memenuhi persyaratan dari tiga hal pokok itu, dapat menyebabkan perkawinan itu tidak sah. Bermula dari tidak sahnya perkawinan tersebut, bagi orang Katolik mengakibatkannya tidak bisa menyambut Komuni Kudus secara layak, dan bahkan juga tidak boleh menerima sakramen lain yang seharusnya bisa diterimanya. Lalu bagimana membantu mereka agar perkawinan yang tidak sah itu bisa disahkan? Buku ini sedikit menjelaskan bagaimana pengesahan perkawinan itu dilakukan oleh Gereja Katolik seturut hukumnya. Ada dua cara besar dalam pengesahan atau yang disebut konvalidasi perkawinan. Cara pertama, pengesahan biasa (convalidatio simplex) dan cara kedua, penyembuhan pada akar (sanatio in radice).

Tags:
Keyword:
Penerbit
ISBN
978-979-21-6116-8
eISBN
978-979-21-6117-5

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Gregorius Kriswanta, Pr.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit PT Kanisius

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Studi dan Pengajaran

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Agama Katolik

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Konvalidasi Perkawinan: Pengesahan Gerejawi Perkawinan yang Tidak Sah (Tinjauan Pastoral dalam Menerapkan Kanon 1156-1165)

Konvalidasi Perkawinan: Pengesahan Gerejawi Perkawinan yang Tidak Sah (Tinjauan Pastoral dalam Menerapkan Kanon 1156-1165)

Gregorius Kriswanta, Pr.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku