Buku ini berusaha menjawab apa saja yang sering terjadi dalam pelaksanaan kontrak, misalnya adanya dendum, putus kontrak, peristiwa kompensasi, terjadinya kahar, dan lain lain. Buku ini sangat berguna bagi Pejabat Penandatangan Kontrak karena dapat meminimalkan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TPK). Namun demikian, buku ini tidak akan berguna apabila Pejabat Penandatangan Kontrak mempunyai niat untuk melakukan Tindak Pidana Korupsi.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.