Politikus dan pegawai pemerintah mencari celah untuk mencari rente dari dana transfer daerah. Selain menjajakan dana alokasi khusus, mereka mengasongkan dana insentif daerah. Tak melulu mengotak-atik anggaran, mereka kadang hanya menggunakan informasi soal anggaran yang sudah diputuskan Kementerian Keuangan, tapi belum resmi diumumkan untuk bertransaksi dengan kepala daerah.