Mahkamah Konstitusi membentuk tim investigasi untuk mengusut ada-tidaknya mafia peradilan. Refly Harun, yang menyulut kasus ini, ditunjuk sebagai ketua tim. Setelah sebulan bekerja tim investigasi menyerahkan hasil kerjanya ke Mahkamah Konstitusi. Hasilnya: seorang hakim konstitusi yang dituding meminta uang dalam perkara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Buktinya baru sebatas petunjuk saksi.