JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mencabut izin terbang (operation specification) maskapai penerbangan Adam Air. Maskapai itu dilarang mengoperasikan pesawat udara mulai hari ini. “Semua pesawat mereka kami grounded, tidak boleh diterbangkan lagi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno saat membacakan keputusan bernomor AU/1724/ DSKU/0862/2008 di Jakarta tadi malam.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.