Dalam hukum pidana, umumnya ketentuan-ketentuan pidana untuk berbagai tindakan pelanggarannya telah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Namun ada beberapa ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP.
Buku
Tags:
Keyword:
Untuk membaca, silahkan
unduh aplikasi di bawah ini:
Orang Lain Juga Membaca Buku Ini
Buku Lainnya dari Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. dkk; Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H.