Dulu, menikah tercatat secara tertulis dilakukan di kantor urusan agama (KUA) kecamatan. Akan tetapi, nikah di zaman now tercatat di KUA secara tertulis dan juga web secara online. Buku ini mengulas lebih jelas tentang buku dan kartu nikah digital. Kartu digital ini dapat diperoleh semua pasangan suami istri, baik yang menikah baru maupun lama. Selain itu juga menyajikan berbagai pengetahuan yang sarat edukasi dan informasi seputar pernikahan. Oleh karena itu, penting dibaca oleh generasi pranikah dan yang sudah menikah.
Berikut adalah sinopsis singkat dari buku yang dapat ditampilkan pada cover belakang "Perkawinan dalam konteks masyarakat beragama Islam adalah ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga yang kekal dan bahagia. Buku ini menjelaskan proses dan pentingnya buku nikah sebagai bukti sah nikah secara agama dan negara. Penggunaan Simkah web dan print plat, serta batang barcode pada buku nikah modern menghadirkan solusi efisien dalam pencatatan perkawinan. Selain itu, buku ini memberikan informasi tentang Kartu Nikah Digital yang dapat diperoleh melalui pendaftaran online di Sistem Informasi Pernikahan (SIMKAH). Kehadiran buku ini diharapkan dapat memberi tambahan pengetahuan bagi para pembaca dalam menghadapi perkawinan zaman now." ini ringkas namun mencakup inti dari konten buku, termasuk definisi perkawinan, pentingnya buku nikah, peran Simkah web dan barcode, serta Kartu Nikah Digital.
Unduh untuk perangkat lain: