Dulu, menikah tercatat secara tertulis dilakukan di kantor urusan agama (KUA) kecamatan. Akan tetapi, nikah di zaman now tercatat di KUA secara tertulis dan juga web secara online. Buku ini mengulas lebih jelas tentang buku dan kartu nikah digital. Kartu digital ini dapat diperoleh semua pasangan suami istri, baik yang menikah baru maupun lama. Selain itu juga menyajikan berbagai pengetahuan yang sarat edukasi dan informasi seputar pernikahan. Oleh karena itu, penting dibaca oleh generasi pranikah dan yang sudah menikah.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.