KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota adalah penyelenggara pemilu diprovinsi dan kabupaten/kota. Selain penyelenggara pemilu di atas, masih adabeberapa penyelenggara pemilu yang lain.Penyelenggara pemilu selain yang bersifat permanen adalah penyelenggara pemilu ad hoc. Penyelenggara pemilu ad hoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan SuaraLuar Negeri.Setiap penyelenggara pemilihan umum di atas mempunyai tugas, wewenang,dan kewajiban yang harus diembannya. Keanggotaannya pun sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Mungkin belum semua orang tahu tentangkeberadaan KPU atau lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, dalam buku ini akan dikupas tentang lembaga penyelenggara pemilu atau disebut KPU, termasuk KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, serta penyelenggara pemilu yang lainnya.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.