Seorang anak lahir dalam keadaan fitrah (suci) dan tanpa dosa. Orang tuanyalah yang akan menjadikanya seorang Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Namun, tak jarang di tengah masyarakat kita dengar orang menuding anak yang lahir dari hasil zina sebagai anak haram, padahal dia tidak pernah menginginkan lahir dari orang tua yang berzina. Mengapa dia harus menanggung beban dari perbuatan orang tuanya? Buku yang Anda pegang ini membahas secara mendalam tentang kedudukan anak hasil zina. Bagaimana status hukumnya dalam pandangan hukum Islam dan perundang-undangan, siapa yang akan menjadi walinya seandainya dia seorang perempuan yang hendak menikah, dan lain-lain. Buku ini sangat cocok dibaca dan jadi pegangan bagi seorang penghulu, mahasiswa, dosen, ataupun masyarakat luas yang ingin mengetahui kedudukan anak tersebut.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.