Keberadaan maqshid syariah menjadi sangat penting di masa sekarang. Tidak ada khithab al-syari’ yang tidak disertai oleh maqshid syariah sebagai nilai, tujuan, dan syara’ dalam semua atau sebagian besar hukumnya. Oleh karena itu dalam setiap penetapan hukum melalui ijtihad, para mujtahid seharusnya selalu memperhatikan maqshid syariah.
singkat buku "MAQASHID SYARIAH Konsep, Sejarah, dan Metode" Buku ini mengupas tuntas konsep maqashid syariah, yang merupakan pilar penting dalam hukum Islam. Dengan pendekatan ilmiah dan akademis, penulis Achmad Muzammil Alfan Nasrullah menjelaskan makna, prinsip, dan unsur pokok maqashid syariah. Buku ini juga memaparkan perubahan hukum syariah sepanjang sejarah melalui tiga periode penting periode Rasulullah saw., periode sahabat, dan periode tabiin dan atba' tabiin. Selain itu, buku ini juga menyentuh aspek hukum intelektual, termasuk pembaharuan hukum dalam konteks perubahan zaman, serta menyebutkan tokoh-tokoh maqashid syariah penting seperti Imam Al-Juwaini, Imam Al-Ghazali, Imam Asy-Syathibi, dan Izzuddin bin Abdussalam. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang maqashid syariah dan relevansinya dalam konteks hukum dan kehidupan modern.
Unduh untuk perangkat lain: