“Metodologi neomodernisme tafsir Fazlur Rahman bisa dikatakan sebagai eksemplar tafsir al-Qur’an yang tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat kontemporer. Karena itu, metodologinya terus dikembangkan dan diapresiasi oleh gerenasi setelahnya, utamanya oleh Abdullah Saeed dengan tafsir kontekstualnya. Spirit tafsir ini kemudian menjalar ke buku yang ada di depan sidang pembaca ini. Selamat membaca pemikiran-pemikiran bernas dalam buku ini!” Dr. Aksin Wijaya, Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo. * * * Fragmentasi dan diferensiasi ilmu-ilmu keislaman, khususnya teologi dan hukum Islam, terus mengemuka hari ini. Dampaknya, hukum Islam mengalami krisis epistemologis dan paradigmatis. Hukum Islam dipahami secara normatif belaka, dijauhkan dari moralitas, dan tercerabut dari realitas kehidupan. Problem ini berbanding lurus dengan merunyaknya fenomena keberagamaan yang mengarah pada puritanisme dan radikalisme di Indonesia. Seyogianya, sangat dibutuhkan gerakan reorientasi paradigmatis penalaran hukum Islam dari teosentris dan antroposentris ke teoantroposentris. Paradigma ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan wahyu dan akal, agama dan kehidupan, serta norma dan nomos. Kerangka paradigmatis inilah yang kelak mesti menjadi basis pengembangan dan rekayasa hukum Islam masa depan. Buku ini meneliti dengan saksama mengenai metode progresif-integratif teoantroposentris tersebut dengan menjadikan pemikiran Fazlur Rahman dan Abdullah Saeed sebagai model risetnya.
Buku "Paradigma Teoantroposentris dalam Konstelasi Tafsir Hukum Islam" oleh Dr. Abid Rohmanu, M.H.I., merupakan penelitian yang mendalam tentang pemikiran Fazlur Rahman, seorang tokoh teolog dan hukum Islam yang memiliki pengaruh besar. Buku ini bertujuan untuk membantu pembaca memahami posisi intelektual Rahman, nalar al-Qur’an-nya, dan review serta komentar terhadap karya tafsirnya yang berparadigma teoantroposentris, yakni fokus pada Tuhan dan manusia sekaligus. Rahman lahir dan tumbuh besar di daerah Barat Laut Pakistan, yang membentuk latar belakang mazhabnya. Selama perjalanannya di bidang ilmu, ia memperoleh gelar M.A. dari Punjab University dalam bidang sastra Arab dan gelar doktor dari Oxford University dalam bidang filsafat. Perpaduan peradaban Timur dan Barat ini mempengaruhi pemikirannya, yang kemudian tercermin dalam tafsir hukum Islamnya. Buku ini juga membahas pengaruh pemikiran Rahman terhadap Abdullah Saeed, seorang mazhab rasional yang juga memiliki latar belakang internasional. Meskipun tidak secara detail, tulisan ini menyediakan konteks untuk memahami pemikiran Saeed, yang dapat dilihat sebagai penerus gagasan Rahman. Penulis menunjukkan bahwa pemahaman pemikiran Rahman adalah kunci untuk memahami tafsir hukum Islamnya, yang berparadigma teoantroposentris. Pengantar ini dirancang untuk memberikan perspektif yang diperlukan sebelum membaca subtansi buku, yang mengulas tafsir hukum Islam Rahman dalam konteks paradigma teoantroposentris. Buku ini dipublikasikan oleh IRCiSoD dengan tata isi yang rapi dan desain yang menarik, mencerminkan kehati-hatian dan kehati-hatian penulis dalam menyajikan pemikiran yang kompleks ini.
Unduh untuk perangkat lain: