Pada hakikatnya, hubungan kerja di antara pekerja/buruh dan pengusaha tidak selalu berdasarkan pada suatu konflik. Ibarat sebagai rel kereta yang memiliki dua jalur dan selalu beriringan, di antara pekerja/buruh dan pengusaha sejatinya terjalin hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan (mutual symbiosis). Pekerja/buruh membutuhkan pekerjaan sebagai sumber penghidupannya, dan pengusaha memerlukan pekerja/buruh dalam kelangsungan produksi untuk memperoleh keuntungan. Atas hal tersebut, perlu adanya hubungan industrial yang berlangsung harmonis di antara pekerja/buruh dan pengusaha.