Jangkauan praktek pelayanan medis terhadap dokter, tidak hanya di masyarakat perkotaan, tetapi meliputi juga praktek di tempat yang terpencil, di mana tidak tersedia saran apotik secara memadai. Dalam kondisi seperti ini, hukum tidak hanya berpijak pada aturan positivistik, tetapi juga harus bermartabat yaitu, dokter sebagai pelayan kesehatan harus mampu melakukan tindakan medis dan pemberian obat secara langsung kepada pasiennya. Hukum yang bermartabat, tindakan dokter ini tidak hanya dilihat dari hukum positif tetapi dilihat dari upaya sadar dari dokter untuk penyelamatan jiwa pasien sebagaimana yang telah diemban dalam sumpah dokter. Pemikiran baru dalam buku ini tentu sangat bermanfaat bagi kalangan medis, juga bagi pengembangan regulasi untuk pelayanan medis, kemudian perlindungan hukum terhadap dokter yang melakukan pelayanan medis sebagai upaya untuk melakukan tindakan penyembuhan atau penyelamatan pasien di daerah terpencil.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.