Dalam masyarakat patrilineal, ahli waris tidak hanya harus memiliki hubungan darah dan satu klen dengan pewaris, namun juga hanya laki-aki saja. Prinsip ini kerap menimbulkan permasalahan waris, terutama jika dilihat dari sisi kesetaraan dan keadilan. Oleh karena itu perlu dilihat bagaimana hukum waris adat beradaptasi dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan tersebut, yang salah satunya melalui putusan di ruang-ruang pengadilan. Buku ini mempergunakan sembilan putusan pengadilan negeri selama periode 2018-2020 untuk dapat menjawab pertanyaan
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.