Buku ini merupakan analekta dari beberapa artikel dari sudut pandang sejarah pemikiran peradilan, khususnya melalui tinjauan fiqh al-qadha. Dimana nilai-nilai penyelenggaranaan peradilan Islam tentang imparsialitas, akuntabilitas, independensi, dan integritas telah menjadi konvensi dan norma yang melembaga berabad-abad lamanya