Pancasila adalah pandangan filosofis yang mengandung nilai moral, etika dan sosial yang menjadi pedoman bagi kehidupan individu dan masyarakat Indonesia. Setiap negara mempunyai lambang negara yang menggambarkan kedaulatan, kepribadian, dan kemegahan negara, seperti penggunaan Garuda sebagai simbol identitas bangsa Indonesia. Saat negara tidak memiliki dasar negara, maka negara tersebut bisa hancur, dikarenakan tidak adanya tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Pancasila tanpa ideologi bangsa akan rapuh dan hilang jati dirinya. Unsur pokok Pancasila dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai norma hukum dasar. Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 memiliki hubungan yang saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan negara. Negara berawal dari sebuah interaksi antara manusia yang membentuk komunitas. Dalam sebuah negara tentu sangat diperlukan adanya Hak Asasi Manusia, yang mana Hak Asasi Manusia itu sendiri adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia. Persoalan yang paling mendasar dalam hubungan negara dan warga negara adalah persoalan hak dan kewajiban, yaitu harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.